Senin, 18 Juni 2018

PENGUMUMAN BAGI SELURUH MASYARAKAT YANG TERLIBAT HARTA AMANAH SOEKARNO

*PENGUMUMAN BAGI SELURUH MASYARAKAT YANG TERLIBAT DALAM HARTA AMANAH SOEKARNO, LELUHUR DAN DANA AMANAH NEGARA*
Bahwasanya segala hal yg terkait dengan amanah Soekarno akan saya berikan sedikit saran dan anjuran bagi yang terlibat dalam hal terkait aset leluhur atau harta amanah Soekarno agar *menolak bila diiming-imingi sehingga tertipu dan terperdaya* oleh orang atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan aset amanah tersebut.
Ada hal-hal yang harus selalu *DIHINDARI* dan *DIWASPADAI* yaitu :
1. *Organisasi* ataupun *Perorangan* yang membawa atau mengatasnamakan dana amanah Soekarno yang akan dicairkan dalam bentuk usaha apapun dengan memakai biaya administrasi perbankan dengan cara menarik dana anggota atau teman2nya dalam rangka mencairkan aset harta amanah atas kepemilikan nama Soekarno, Sarinah, Rubainah, Khaer Fatullah, Jawahir Soesenotomo, dll dalam bentuk obligasi, rekening dll.
Saya tegaskan bahwa dana tsb *tidak akan dapat dicairkan* walaupun dengan biaya sebesar apapun, meski dilakukan diluar negeri pun tetap tdk akan sanggup mencairkan aset amanah leluhur. Hati2 dengan oknum dari pihak yg mengaku pemegang amanah, pewaris amanah, atau dari organisasi2 yang mengaku menjalankan program amanah leluhur, atau dari oknum pegawai Bank itu sendiri.
2. *Pemegang Aset Amanah* Harta-Harti Soekarno yg mengatasnamakan Kerajaan2, Kesultanan maupun Pagaruyung dan Keturunan Kerajaan yang *mengaku-aku* sanggup mencairkan dana aset amanah Soekarno atau leluhur dengan menjanjikan uang utk pembiayaan proyek kerakyatan atau *pembayaran hutang rakyat dan negara* dengan cara menarik dan meminta uang org lain utk alasan administrasi Bank, KTA (Kartu Tanda Anggota), pajak dan bahkan biaya untuk pengambilan harta Harti tersebut di gudang harta amanah dalam bentuk ghaib maupun nyata.
3. *Orang-orang* atau *Lembaga* atau *Yayasan* yang mengaku sanggup dan dapat mencairkan dana aset amanah Soekarno atau leluhur dengan cara menyelesaikan uang-uang fisik berupa Rupiah, Dollar, Euro, UBCN, Obligasi, instrumen bank dll dengan melakukan tipu daya dan mengambil biaya kpd seseorang atau masyarakat.
Perlu diketahui bahwa uang fisik ataupun non fisik tsb *tidak perlu ada yg diselesaikan* krn masalah uang fisik tsb no seri dan no obligasinya *sdh ditarik ke pusat dalam bentuk Rekening Induk*, jadi uang fisik atau obligasi itu hnya sekedar kertas yang *isinya nol* krn sdh tdk bernilai lagi.
4. Jika ada seseorang yang mengaku *Soekarno* atau pun *Sarinah* atau *Ratu Adil* atau *Imam Mahdi*, *Satria Piningit* mau ini itulah, yang katanya bisa menyempurnakan dan mencairkan dana obligasi, uang fisik, emas, barang berharga lainnya dan mengaku sebagai pemegang amanah ataupun juru kunci gudang yang akan membongkar dan membuka gudang gaib dan nyata, serta melakukan penarikan biaya atas kambing kendit, sedekah, zakat yg hrs dikeluarkan sebelum pembukaan gudang uang, maka *modus seperti ini harus di waspadai dan berhati-hati*.
5. *Perorangan* atau *Organisasi* yang membuat suatu program proyek kerakyatan secara besar2an dan mengatasnamakan dana leluhur utk kepentingan kelompok tersebut serta mereka *menarik biaya utk administrasi Bank atau fee provisi* proyek maka saya ingatkan utk berhati2 karena semua hanya *tipuan belaka* utk menarik uang2 kecil kepada masyarakat dan merugikan banyak org.
6. Jika ada *seseorang* ataupun *Lembaga* yang menampilkan *Surat Berharga* atau *Obligasi* atau *Aset uang fisik* atau *Emas* kpd masyarakat utk menarik uang kecil sebagai alasan biaya pengurusan pencairan uang fisik atau emas tsb ataupun menjanjikan melipat gandakan uang aset leluhur *sebaiknya dihindari.*
*SOLUSI NYA*
Iming2 apapun dari orang atau kelompok manapun selama mengatasnamakan aset Soekarno atau leluhur sebaiknya *DIHINDARI* dan *DIWASPADAI* mengingat banyak pihak yang telah dirugikan dengan meminta uang kecil atau besar dalam rangka mencairkan obligasi atau instrumen atas nama pemegang amanah Soekarno, Sarinah, Rubainah, Khaer Fatullah, Jawahir Soesenotomo, Soewarno *itu semua adalah dana-dana kamuflase belaka*, dan *itu adalah perbuatan oknum utk mengelabui masyarakat*,
Soekarno memang benar diberi kuasa oleh pemilik aset dunia utk mengelola dan mengatur tapi dana tsb bukan atas nama kepemilikan Soekarno.
Hal yang sesungguhnya terjadi adalah seluruh dana berupa rekening, obligasi, instrumen bank, uang fisik serta emas semua surat asli dan no serinya sudah ditarik kedalam induk rekening pusat dan tidak berceceran sehingga termaktub kedalam atas nama pemegang amanah.
Semua aset tsb sdh tidak bernilai dan hanya kertas2 yg tidak berharga dan tdk dpt dicairkan, semua no seri surat dan no seri uang dan no seri emas dan barang berharga sudah masuk kedalam pusat induk kembali dan telah ditarik kembali oleh pemiliknya Ownership atas Dinasty, Trusty, Prasasty.
Demikian surat pengumuman dan peringatan dari saya, agar diperhatikan dan *agar kita tegas-tegas menolak* oknum yang mengatasnamakan dana Soekarno dan leluhur dlm rangka menipu masyarakat dengan menarik uang2 kecil dan uang operasional apapun alasannya.
Pengurusan dana tsb tidak memerlukan biaya apapun untuk menyelesaikan aset leluhur dan proyek2 leluhur. Adapun proyek2 Soekarno atau leluhur semua sdh termaktub dalam *KEPRES, UU, dan PLOT PERBANKAN.* Semua sdh diatur jelas oleh si Pemilik dan tidak terkait dgn dana leluhur atau harta Soekarno atas nama pribadi pemegang amanah atau kerajaan.
Harta amanah Soekarno dan harta-harti leluhur serta proyek leluhur semua sdh diatur dalam Aset dan Undang-Undang negara yg mengatur dan mengelola adalah dibawah naungan NKRI dan bukan atas nama perorangan, pemegang amanah, kelompok serta organisasi diluar kenegeraan. Proyek serta pengelolaan dana leluhur yang akan digulirkan oleh Pemilik Ownership aset dunia, akan dipercayakan kepada siapapun pemimpin/kepala negara.
Semoga kalian semua memahami harta yg terkait dgn amanah Soekarno tsb telah diatur dalam UUD NEGARA DAN PANCASILA bukan oleh lembaga. Oleh sebab itu saya selalu mengingatkan kepada masyarakat utk memilih *Pemimpin yg bijaksana dan bertanggung jawab* di daerah masing2 karena aset amanah leluhur akan dikelola oleh kepala negara kita sendiri yg sudah diberi kepercayaan oleh si Pemilik Aset atau Ownership Aset Leluhur Bangsa.
Terimakasih atas perhatiannya dan saya berharap jangan ada lagi *penipuan dan korban* dikalangan masyarakat. Mau tau siapa nama pemilik/ownershipnya aset amanah Soekarno dan leluhur?
Inisialnya WF BINTI SOEKARNO
Silahkan bertanya kepada Presiden RI kita.
By *Diajeng Putri Aisyah/Ratu Sarinah Soekarno*